Nama : Budi Wahyudi
NPM : 21210480
Kelas : 3 EB 22
Dalam hal ini memurut saya memiliki poin positif dan juga
poin negatif tentunya. Poin positifnya adalah sebagai pengalaman untuk
mempelajari setiap karakter seseorang
yang sebenarnya menurut dia baik dan
mengesankan. Selain itu pelaku juga dapat belajar berbagi dan saling menghargai
, saling memahami bahkan saling suport. Untuk poin negatifnya sangat banyak
pengaruh buruknya, karena sangat sulit untuk disadari jika pelaku sudah
menyimpang dari batasan. Banyak kasus yang terjadi dalam kehidupan kencan pada
umumnya.
Kebanyakn dari setiap kasus itu hamil diluar nikah hingga
melukai pasangan kencannya. Ditambah lagi pergaulan yang terjadi luar sana
sudah diluar batas yang menganggap suatu hal kesenangan itu menjadi suatu hal
yang tabu. Dan juga tontonan-tontonannya sudah tak terkendali.
Tapi menurut pandangan Agama khususnya agama Islam yang tidak
dibenarkan untuk pacaran. Karena manusia adalah makhluk yang selain memiliki
akal manusia juga memiliki nafsu. Ini yang membuat kekhawatiran bagi Tuhan
terhadap hamba-hambanya yang tidak luput dari ke khilafan. Apalagi masih belia,
yang masih belum tahu banyak tentang hal yang berbau kencan.
Pada dasarnya kencan itu tidak dianjurkan, namun kencan yang
baik adalah ketika usia sudah matang dan sudah memiliki tanggung jawab terhadap
hukum negara maupun hukum agama. Jadi sebelum menyandang status perkawinan
belumlah pantas bagi siapa saja untuk melakukan hal tersebut ( kencan ).
Dikhawatirkan bila melakukan kencan diluar dari ikatan
perkawinan selain menimbulkan fitnah juga akan menimbulkan jinah yang
mengakibatkan penyimpangan pergaulan dalam berkencan. Banyak yang sangat
terobsesi sehingga tak disadari diapun menjadi korban, seperti penculikan
yang awalnya berhubungan melalui media
sosial. Dan banyak lagi.
Keikut capuran orang tua dalam memperhatikan kegiatan anaknya
sehari-hari itu sangatlah baik. Karena selain anak itu terpantau anak
tersebutpun menjadi merasa terlindungi. Tetapi jikalau seorang anak sudah
menyandang status menikah orang tua diharamkan untuk ikut campur dalam rumah
tangga mereka. Mungkin dengan cara orang tua selalu memberikan perhatian
jikalau seorang anak mengungkapkan permasalahannya. Dan mengasihi melalui
lantunan doa-doa yang terbaik bagi anak dan keluarganya tersebut.
Kekerasan bukan berarti hanya dalam luka fisik melainkan juga
perasaan dan kejiwaan. Mengetahui jika teman kencan kita melakukan kekerasan
sebelum kita memutuskan apa yang harusnya kita lakukan dengan hal yang kita
belum tau maksud dari tindakannya alangkah baiknya jika kita menanyakan dan
memberi pengertian terlebih dahulu. Jika tindakan ini menimbulkan hasil yang
baik maka hal itu akan bisa kita perbaiki. Tetapi jika suatu tindakan kita tdak
menemui hasil maka kita segera menindak tegas perbuatannya.
Tetapi kalau kekerasan fisik lebih sering dialami oleh
perempuan. Karena perempuan selain lemah dia pun sangat sensitif perasaannya.
Maka tak heran jika selalu perempuan yang sering mengalami kekerasan.
Untuk menyelesaikan masalah dalam kencan adalah selain
berbicara dari hati kehati kita juga harus saling mengerti sampai menemui titik
temu ( jalan keluar ). Jika memang tidak memiliki titik temu ( jalan keluar )
maka tidak baik bagi kita untuk melanjutkannya.
Tetapi jika sampai melakukan kekerasan fisik bahkan hingga
tahap yang extrim maka masalah tersebut
harus diselesaikan dalam musyawarah atau jalur huku.
Jika saya membutuhkan pertolongan yang pertama kepada
sahabat. Karena sahabat adalah orang yang sangat berperan penting sebelum orang
tua. Tetapi jika sahabat kita sudah tidak bisa membantu diluar batasnya barulah
kita meminta bantuan orang tua.