Ekonomi Koperasi
- Sejarah Koperasi
Ø Koperasi modern, di Rochdale Inggris thn 1844. Di thn 1852 berkembang menjadi 100 unit
Ø 1818 – 1888, di German, dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W Raiffesen
Ø 1808 – 1883, di Denmark, oleh Herman Schulze
Ø 1896, di London, terbentuk ICA (International Cooperative Alliance)
- Di Indonesia
ü 1895, di Leuwiliang, Koperasi pertama di Indonesia oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja-Patih Purwokerto. Berdiri sbg lembaga simpan pinjam krn byk masyarakat yg terjerat rentenir.
ü 1920, Cooperative Commissie, ketua: Dr JH Boeke utk mengevaluasi manfaat koperasi di Indonesia
ü 12 Juli 1947, kongres gerakan koperasi se Jawa yg I di Tasikmalaya
ü 1960, PP no. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok & Koperasi sbg pelaksananya
ü 1961, Munas Koperasi I di Surabaya
ü 1965, UU no. 14: Prinsip Nasakom (Nasionalis, Sosialis & Komunis) diterapkan di koperasi, + Munas II
ü 1967, UU no 12, Pokok-pokok perkoperasian
ü 1992, UU no. 25, tentang Perkoperasian (penyempurnaan UU no. 12)
ü 1995, PP no. 9, kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi
- Konsep koperasi
§ Barat
§ Mrpk organisasi swasta yg dibentuk secara sukarela oleh orang2 yg memp. Persamaan kepentingan, utk mengurus kepentingan anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota dan koperasinya
§ Sosialis
§ Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional
§ Mrpk sub sistem sosialisme-komunis (kepemilikan faktor produksi adl kolektif)
§ Negara berkembang
§ Koperasi didominasi campur tangan pemerintah dlm pembinaan dan pengembangannya.
§ Meningkatkan kesejahteraan anggotanya
- Hub ideologi-sistem perekonomian & aliran kopeasi Persekmamuran (commonwealth) Ekonomi campuran Tidak termasuk liberalisme / sosialisme Sosialis Ekonomi sosialis Komunisme/sosialisme Yardstick Ekonomi bebas Liberalisme / kapitalisme Aliran koperasi Sistem perekonomian Ideologi
- Aliran Yardstick
Ø Pd negara kapitalis / ekonomi liberal
Ø Pemerintah tidak campur tangan di dlm koperasi
Ø Maju tidaknya koperasi tgt pada anggota
Ø Aliran ini sangat kuat di negara yg industrinya berkembang spt AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda
- Aliran Sosialis
o Mrpk alat yg paling efektif utk mencapai kesejahteraan masy
o Lebih mudah menyatukan rakyat
o Byk terdpt di negara eropa timur dan Rusia
- Aliran Persemakmuran
- Alat yg efisien dan efektif dlm meningkatkan kualitas ekonomi masy
- Pemerintah dan gerakan koperasi mrk hub kemitraan (partnership) dimana pemerintah bertanggung jawab thd iklim pertumbuhan koperasi
- Prinsip Koperasi
§ Gotong Royong: kegiatan bersama utk mencapai tujuan bersama
§ Tolong Menolong: pencampaian tujuan perorangan
- Defenisi Koperasi
- ILO
- Koperasi adl kumpulan orang2
- Kesukarelaan
- Ada tujuan ekonomi yg ingin dicapai
- Mrpk organisasi bisnis yg dikendalikan secara demokratis
- Kontribusi yg adil thd modal yg dibutuhkan
- Anggota menerima resiko & manfaat berimbang
- Arifial Chaniago (1984)
Ø Koperasi sbg suatu perkumpulan yang beranggotakan orang2 atau badan hukum yang memberikan kebebasan kpd anggota utk masuk & keluar, dengan bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha utk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
- P J V Dooren
Ø Cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective
- Moh Hatta (Bpk Koperasi Indonesia)
Ø Usaha bersama utk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong menolong itu didoring oleh keinginan memberi jasa kpd kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”
- Munkner
Ø Koperasi sbg organisasi tolong menolong yg menjalankan “urusniaga” secara kumpulan yg berazaskan konsep tolong menolong.
Ø Aktifitas dlm urusniaga semata2 bertujuan ekonomi bukan sosial spt yg dikandung gotong royong.
- UU no. 25/1992
Ø Koperasi adl badan usaha yg beranggotakan orang2 atau bahan hukum koperasi dengan berlandakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sbg gerakan ekonomi rakyat yg berdasar atas azas kekeluargaan
- 5 unsur Koperasi Indonesia
Ø Koperasi adl badan usaha
Ø Koperasi adl kumpulan orang2 atau badan2 hukum koperasi
Ø Bekerja berdasarkan prinsip2 koperasi
Ø Gerakan ekonomi rakyat
Ø Berazaskan kekeluargaan
- Tujuan Koperasi
Ø Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dlm rangka mewujudkan masyarakat yg maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila & UUD 1945 (UU no. 25/1992 pasal 3)
- Prinsip2 Koperasi
Ø Menurut:
Ø Munkner
Ø Rochdale
Ø Raiffeisen
Ø Herman Schulze
Ø ICA
Ø UU no. 12 thn 1967
Ø UU no 25 thn 1992
- Prinsip2 koperasi
- UU no 25 thn 1992
- Keanggotaan bersifat sukarela & terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dg jasa usaha masing2 anggota
- Pemberian balas jasa yg terbatas thd modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
- Jenis Koperasi PP no. 60 thn 1959
Ø Koperasi desa
Ø Koperasi pertanian
Ø Koperasi peternakan
Ø Koperasi perikanan
Ø Koperasi kerajinan / industri
Ø Koperasi simpan pinjam
Ø Koperasi konsumsi
- Jenis Koperasi Teori klasik
Ø Koperasi pemakaian
Ø Koperasi penghasil / produksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar